Vonis mati terhadap 529 muslim
Mesir mengundang berbagai kecaman dari berbagai pihak. Hal ini didasarkan pada
vonis mati yang tidak sesuai dengan hukum internasional, seperti tidak jelasnya
tuduhan yang diarahkan, tidak didampinginya terdakwa oleh pengacara, dan
keputusan vonis mati untuk 529 muslim dalam waktu persidangan hanya 2 hari.
(dakwatuna.com)
Ketidakadilan ini mengundang
kecaman berbagai pihak seperti PBB, MUI, dan para ulama Islam seperti Syaikh
Al-Ghamidi, Syaikh Humaid An-Nuami, dll. Desakan dari berbagai Negara pun
dilayangkan kepada pemerintahan Mesir untuk membatalkan vonis mati 529 muslim
Mesir yang tidak bersalah. Namun Indonesia sebagai Negara yang mempunyai
hubungan historis dengan Mesir belumlah memberikan pernyataan sikap dan
menuntut ketidak adilan atas vonis mati 529 muslim Mesir tersebut.
Dalam aksi yang dilaksanakan pada
tanggal 28 Maret 2014 di depan Grahadi ini, kami dari Forum Silaturahim Lembaga
Dakwah Kampus (FSLDK) Surabaya Raya bersama LDK-LDK, dan pemuda muslim Surabaya
menyatakan:
1. Mengecam dan mengutuk vonis mati
529 muslim Mesir yang cacat hukum dan mencerminkan pemerintahan Mesir yang
represif dan tidak adil.
2. Menuntut Presiden SBY dan Menlu RI Marty
Natalegawa untuk memberikan pernyataan sikap dan mendesak pembatalan vonis mati
529 muslim Mesir.
3.
Meminta masyarakat internasional atas nama Hak Asasi Manusia dan
Kemanusiaan untuk menghentikan proses eksekusi 529 muslim Mesir yang cacat
secara hukum.
4. Mengajak elemen masyarakat untuk
senantiasa mendoakan keselamatan untuk TKI Satinah, muslim Syria, muslim Mesir,
warga Palestina,, dan juga warga Indonesia secara keseluruhan
Aksi ini pun dilengkapi dengan
berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan JMMI ITS, JANUR UNAIR, dan LDK
lainnya. Setelah itu dilengkapi dengan penampilan teatrikal sebagai sarana
pencerdasan bagi masyarakat.
Surabaya, 28 Maret 2014
FSLDK Surabaya Raya
Sumber : http://www.islamedia.web.id/2014/04/press-release-fsldk-surabaya-raya-aksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar