Kamis, 23 Desember 2010

Esensi Hijriyah

Momentum pergantian tahun Hijriah selalu mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW dan para sahabat dari Makkah ke Madinah. Peristiwa maha penting dalam sirah Rasulullah itulah yang menjadi dasar pijakan di balik pemilihan nama kalender Islam tersebut.

Tentu bukan tanpa alasan Amirul Mukminin Umar bin Al-Khathab menetapkan peristiwa hijrah sebagai dasar perhitungan tahun dalam kalender kaum Muslimin. Hijrah berarti berpindah dengan meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain, atau berubah dengan meninggalkan suatu kondisi untuk menuju kondisi yang lain. Dalam Islam, hijrah memang ada dua macam.

Pertama, hijrah hissiyyah (hijrah fisik dengan berpindah tempat), dari darul khauf (negeri yang tidak aman dan tidak kondusif) menuju darul amn (negeri yang relatif aman dan kondusif), seperti hijrah dari Kota Makkah ke Habasyah (Ethiopia) dan dari Makkah ke Madinah.

Kedua, hijrah ma'nawiyyah (hijrah nilai). Yakni, dengan meninggalkan nilai-nilai atau kondisi-kondisi jahiliah untuk berubah menuju nilai-nilai atau kondisi-kondisi Islami,  seperti dalam aspek akidah, ibadah, akhlak, pemikiran dan pola pikir, muamalah, pergaulan, cara hidup, kehidupan berkeluarga, etos kerja, manajemen diri, manajemen waktu, manajemen dakwah, perjuangan, pengorbanan, serta aspek-aspek diri dan kehidupan lainnya sesuai dengan tuntutan keimanan dan konsekuensi keislaman.

Jika hijrah hissiyyah bersifat kondisional dan situasional serta harus sesuai dengan syarat-syarat tertentu, hijrah ma'nawiyyah bersifat mutlak dan permanen, serta sekaligus merupakan syarat dan landasan bagi pelaksanaan hijrah hissiyyah.

Hijrah ma'nawiyyah inilah yang sebenarnya merupakan hakikat dan esensi dari perintah hijrah itu. Kuncinya ada pada kata perubahan! Ya, ketika seseorang telah berikrar syahadat dan menyatakan diri telah beriman dan berislam, ia harus langsung ber-hijrah ma'nawiyyah ke arah perubahan total--tentu tetap mengikuti prinsip tadarruj (pentahapan)--sesuai shibghah rabbaniyah (lihat QS Al-Baqarah [2]: 138) dan memenuhi tuntutan berislam secara kaffah (lihat QS Al-Baqarah [2]: 208).

Guna menyambut--dan bukan memperingati--tahun baru 1433 Hijriah, kita harus melakukan muhasabah dan introspeksi diri dengan bertanya, sejauh mana perubahan, peningkatan dan perbaikan Islami telah terjadi dalam diri dan kehidupan kita, baik dalam skala individu, kelompok, jamaah, masyarakat, bangsa, maupun dalam skala umat Islam secara keseluruhan?

Marilah kita jadikan momentum pergantian tahun Hijriah ini sebagai faktor pemotivasi semangat dan pembaru tekad untuk senantiasa menghijrahkan diri dan kehidupan menuju totalitas Islam sebagai syarat dan dasar dalam mengemban amanah dakwah dan menegakkan kewajiban jihad fi sabilillah untuk memenangkan dinullah dan menggapai surga serta ridha Allah.

Sumber :
Ismail, A. Satori, 2010, Esensi Hijriyah, [online], (http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/12/07/150955-esensi-hijrah, diakses tanggal 23 Desember 2010 )

Minggu, 19 Desember 2010

LAKUKAN DENGAN BAIK

Tahun hijrah 1432 talah kita masuki bersamaan dengan beradanya kita di tahun 2011 miladiyah. Dua bilangan tahun saling berdekatan, tentu secara sunatullah tidak ada yang terlalu istimewa untuk kita kaum yang beriman pikirkan.
Toh, itu semua hanyalah perhitungan waktu sesuai dengan cara penghitungannya masing-masing. Masehi menurut pergerakan matahari (syamsiah), sedangkan hijriyah berdasarkan pergerakan bulan (ijamariah). Artinya, bunii yang kita pijak tetaplah satu, langit yang menyelimuti semesta raya ini pun langit yang sama pula.
Perbedaan model perhitungan waktu dalam bilangan tahun karena memang melihat konteks kejadian peristiwa yang berbeda. Dalam konteks Islam, misalnya, Khalifah Ummar bin Khattab menjadikan momentum hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah sebagai pangka! dimulainya perhitungan almanak Islam itu.


Ambil, Menjadi Peringatan

Sekadar mengambil contoh bilangan, cobalah perhatikan Al-Qur’an surah 14 (Ibrahim) ayat 32, menukilkan: “Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.”
Mengingat akan rentang pergantian waktu adalah ikhtiar untuk memahami keberadaan ataupun posisi diri, berhubung kita yang manusia ini adalah juga menjadi bagian alam semesta yang tiada terlepas dari konteks ruang dan waktu itu sendiri.
Ada sebutan khusus kata ‘hujan’ dalam ayat tersebut, yang sesungguhnya menjadi keberkahan dan rahmat bagi penduduk di permukaan bumi. Penduduk tentu saja bukan hanya manusia belaka, akan tetapi ada hewan-hewan, pepohonan, dan gunung-gunung yang tentu saja membutuhkan air untuk sebuah proses berlangsungnya penghidupan.
Kita yang kemudian sering kurang faham tatkala fenomena berubah menjadi bencana, serta-merta tema keberkahan dan rizki yang semestinya didapat yang bersumber dari air yang turun dari langit itu lalu dilupakan.
Padahal jika dalam kurun waktu tertentu tak jua turun-turun hujan, betapa repot dan tersiksanya manusia di bumi ini. Bukankah ketika hujan menjadi ‘bencana’ itu disebabkan oleh ulah tangan-tangan dan pikiran manusia juga? Yaitu tatkala kita tak pandai mengelola lingkungan sehingga terjadi tema-tema ketidak-seimbangan atau ketimpangan alam.
Dari ayat itu, kita diperingatkan untuk senantiasa mengingat keberadaan diri dan berkesadaran terhadap fenomena alam semesta yang menjadi tempat kita hidup dan berkehidupan. Maka untuk bisa memahami konteks ayat 14:32 di atas, sebelumnya Allah telah mendahuluinya dengan sapaan kepada para hamba:
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan“. (QS Ibrahim: 31)
Apa yang menjadi perintah atau suruhan di ayat 31, pada gilirannya tentulah Allah SWT memberikan reward (penghargaan) sebagaimana dinukilkan dalam ayat ke-32-nya. Inilah pula yang dinamakan hukum sebab-akibat atau kausalitas itu. Sebagai pembanding untuk konteks hubungan sebab-akibat ini, kita dapat membaca pada rangkaian empat ayat sebelumnya, QS Ibrahim ayat 27-30.

Hindari Tipuan Dunia

Seperti halnya ada warning bagi masyarakat ketika akan terjadi bencana — entah tsunami, banjir bandang, atau erupsi gunung api — bahwa manusia diberi peringatan untuk berwaspada agar tidak tergiur atau terbawa arus kesesatan dari jalan Allah.
Bahwa yang tergiur dalam wilayah permainan “orang-orang yang ingkar” dan amat cenderung pada soal-soal duniawiyah tentulah akan mendapatkan “kesenangan duniawi”, meski pada gilirannya berisiko untuk kelak mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.
Betapa banyak di antara kita yang terjebak dalam tawaran yang penuh tipu daya itu yang menggiurkan: nafsu dunia. Dan, Al-Qur’an acapkali memberi peringatan tentang dunia yang merupakan panggung sandiwara itu.
Kita diingatkan memperhatikan waktu (QS Al-Ashr), di mana manusia akan senantiasa merugi manakala ia tiada membentengi dirinya dengan keimanan, amal salih, berada dalam kebenaran, dan bersabar dalam menghadapi pertarungan hidup. Keempatnya saling berkaitan yang tiada berputus satu sama lain.

Mengubah Sikap Diri

Lalu, apa kaitannya dengan rentang perjalanan waktu yang bakal kita hadapi di tahun 1432 hijriyah ini? Tak banyak yang berubah dan kita masih berada dalam situasi krisis yang beragam. Sehingga dibutuhkan kepiawaian diri agar tidak menjadi orang yang putus asa lantaran menghadapi kesulitan hidup.
Perbanyak amal-amal ibadah, bersabar menghadapi realita hidup, dan terus letakkan nilai-nilai optimisme di dalam diri. Hidup akan terasa berat, jika memang menyandarkan segala sesuatu dalam sudut pandang materi atau kebendaan. Untuk itu, cobalah mulai dari kita masing-masing untuk menawarkan segala sesuatu yang bernada keihsanan dan bernuansa nllai kebajikan.
Kita harus mengubah perangai anak bangsa ini, dengan bersegera hijrah meninggalkan segala sesuatu yang bersifat keburukan. Hijrah dalam konteks kita kekinian adalah merupakan momentum untuk mengubah tingkah laku dan cara pandang dalam hidup: change of behavior and change of paradigm. Itu yang harus kita camkan baik-baik. Maka lakukanlah hal-ihwal yang baik-baik saja.
Sumber: Lembar Risalah An-Natijah No. 49/Thn XV - 3 Desember 2010

GEMA RAMADHAN (Kajian Bersama Laziz Al-Haromain Bangkalan)

Meningkatkan Iman, Bukan Hanya Resolusi Ramadhan 👳🏻‍♂️ Ust. Moh. Sofa Faudi, S.Psi. • Iman artinya meyakini dalam hati, mengucapkan dengan...