Senin, 14 Februari 2011

Manhajut Tatsabbut Wat Tabayyun Fil Harakah

(Manhaj Check dan Re-check Informasi dalam Berharakah) (Bag-1)

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.Mengapakah di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: Ini adalah suatu berita bohong yang nyata?! Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu?! Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan hal seperti ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang amat besar.” [An-Nur : 11-16]


Salah satu mawqif (sikap) yang harus dimiliki oleh kader di dalam mengemban amanah dakwah dan jihad menegakkan syari’ah ALLAAH SWT di muka bumi ini adalah sikap ber-husnuzhan (berprasangka baik) kepada saudara kita sesama mu’min - siapapun dia dan dari kelompok apapun mereka - sepanjang ia atau mereka dikenal keikhlasannya dan perjuangannya untuk Islam dan meninggikan kalimatuLLAAH, maka hendaklah kita menahan diri dari berprasangka buruk dan apalagi sampai memfitnah atau menyebar isu.

Hal yang harus lebih menjadi perhatian adalah juga dalam kehidupan berharakah dan berdakwah di jalan ALLAAH, terhadap sesama ikhwah, terhadap qiyadah, terhadap kebijakan yang merupakan hasil syura dan telah memenuhi adab dan syarat syura’ maka hendaklah para da’i dan aktifis dakwah menahan diri dari mencari-cari sisi buruk (tajassus) dan menyebarkan issu (ghibbah dan namimah).

Sesama ikhwah, harakah dan jama’ah adalah kumpulan manusia, maka setiap ijtihad wajib atasnya ihtimal al-khatha’ (mengandung peluang untuk salah), sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi’i -rahimahuLLAAH-: “Ra’yi shawaab walakin yahtamilul khatha’ wa ra’yu ghairi khatha’ walakin yahtamilush shawaab” (pendapatku benar tapi mungkin saja salah, dan pendapat selainku adalah salah tapi mungkin saja benar). Ikhwah wa akhwat fiLLAAH mencermati banyaknya kader yang saat ini terjatuh ke jurang kehinaan dengan tertimpa penyakit menyebar issu dan fitnah, maka semoga tulisan ini menjadi bermanfaat, nafa’ani waiyyakum…
Pelajaran dari Surah Al-Hujuraat, Jika Menerima Haditsul-’ifk Maka Wajib Tabayyun/Tatsabbut

Dalam ayat ini ALLAAH SWT memerintahkan kepada orang-orang yang benar-benar shadiq kepada ALLAAH dan Rasul-NYA (shaddaqu liLLAAHI wa rasuliHI), jika ada orang fasik[2] membawa berita tentang sebuah kaum agar dilakukan tabayyun (dalam qira’ah Ahul-Madinah dikatakan tatsabbut), yaitu jangan langsung diterima tanpa dilakukan pengecekan kebenarannya[3].

Sehingga Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa para ulama tidak mau menerima riwayat dari orang yang majhul (tidak dikenal kepribadiannya) karena kuatir adanya kefasikan dalam dirinya[4]. Sementara Imam Al-Alusi menyatakan bahwa makna fasik ialah orang yang masih suka bermaksiat, atau suka melanggar salah satu aturan agama[5]. Dan caranya adalah hendaklah dengan mengecek ke qiyadah (Nabi SAW), atau kepada Kitab wa Sunnah[6].

Pelajaran dari Surah An-Nuur
Ada di Kalangan Ikhwah yang Doyan Menyebar Haditsul-’ifk
Ayat di Al Qur’an surat An-Nur (24 ayat 11) mengindikasikan kepada kita bahwa di antara para penyebar isu itu ada di antaranya di kalangan para ikhwah kita sendiri.

Kata-kata ‘ushbah dalam ayat tersebut dimaknai oleh para mufassir sbb:
1. Jama’ah di antara kalian[7]
2. Mereka bukan hanya 1 atau 2 orang di antara Jama’ah, melainkan banyak orang yang ikut pula terlibat[8]
3. Mereka lalu menjadi suatu firqah yang memiliki satu kesamaan dan saling bekerjasama menyebar isu tersebut[9]
Hal ini memberikan pelajaran yang berharga pada kaum al-muslimin al-mujahidin al-muttaqin bahwa para penyebar isu tanpa didukung fakta itu sudah pernah terjadi di era terbaik, dan oleh karenanya sangat mungkin terjadi di kalangan ikhwah kita saat ini, dan topik isu juga terjadi berkaitan dengan pribadi qiyadah (yaitu Nabi SAW) atau saat ini kepada para qiyadah Jama’ah.

Haditsul-’ifk Itu Ada Hikmahnya Bagi Jama’ah
Jangan mengira dampak isu tersebut buruk bagi yang terkena fitnah tersebut di sisi ALLAAH dan juga di sisi manusia, bahkan ia baik bagi kalian[10]. Berkata Ibnu Katsir: Baik bagi kalian di dunia dan di akhirat yaitu, bukti kebenaran ALLAAH SWT atas perilaku kalian tersebut di dunia dan kedudukan yang tinggi bagi kalian kelak di akhirat[11]; dan itu berlaku bukan hanya bagi Nabi SAW dan keluarganya, melainkan juga bagi ummat yang lainnya, sebagaimana khithab dalam konteks ayat ini yaitu bagi Shafwan RA dan juga bagi keluarga Abubakar RA[12].

Pelaku Haditsul-’ifk Akan Mendapatkan Balasan ALLAAH SWT
Setiap orang yang punya andil dalam menyebarkan issue tersebut dalam jama’ah telah tetap baginya dosanya di sisi ALLAAH SWT[13], dan bagi gembong utama para pelaku penyebar issue tersebut (menurut Ibnu Katsir maknanya adalah para pelaku utamanya, yang paling getol menyebarkannya, menambah-nambahinya[14]) baginya azab yang amat pedih (menurut Imam Al-Baghawi maknanya ialah kepastiannya akan dimasukkan ke neraka kelak[15]).
(Bersambung insya ALLAAH…)
___
Catatan Kaki:
[1] QS An-Nuur, 24/11-16
[2] Para mufassir menyebutkan ini berkenaan dengan Al-Walid bin ‘Uqbah (lih. At-Thabari, XXVI/123; Ibnu Katsir IV/209-210; Ahmad, IV/279; AbduRRAZZAQ, II/231), riwayat yang bersumber dari Musa bin ‘Ubaida$h di-dha’if-kan oleh Imam Al-Haitsami (VII/111), waLLAAHu a’lam.
[3] Tafsir At-Thabari, XX/286
[4] Tafsir Ibnu Katsir, VII/370
[5] Tafsir Al-Alusi, VIII/152
[6] Tafsir Al-Biqa’iy, VIII/152
[7] Tafsir At-Thabari, XIX/115
[8] Tafsir Ibnu Katsir, VI/XIX
[9] Tafsir Al-Alusi, XIII/364
[10] Tafsir At-Thabari, XIX/115
[11] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[12] Tafsir Al-Baghawi, VI/22
[13] Tafsir At-Thabari, XIX/116
[14] Tafsir Ibnu Katsir, VI/25
[15] Tafsir Al-Baghawi, VI/23

Kamis, 10 Februari 2011

Jangan Merasa Cukup dengan Ilmu yang Ada

Abu Hanifah r.a. memiliki seorang murid bernama Abu Yusuf yang sedang sakit keras. Terakhir kali ia menjenguk, ia melihat keadaan Abu Yusuf makin parah sakitnya. Sepulangnya dari kediaman muridnya, Abu Hanifah r.a. berkata, "Aku pernah berharap agar ia menjadi imam bagi kaum muslimin setelahku. Jika orang-orang sampai kehilangan orang itu, sungguh banyak ilmu menjadi mati!"

Atas izin Allah SWT, Abu Yusuf dikaruniai kesembuhan dan lepas dari penyakitnya. la pun mendengar perkataan guru tentang dirinya. Akhirnya, semangatnya bertambah untuk mengajarkan ilmu hingga perhatian orang-orang pun tertuju kepadanya.

Lalu, ia mengadakan majelis sendiri untuk membahas Fiqih. Namun, sangat disayangkan karena kini ia jarang menghadiri majelis pengajian gurunya, Abu Hanifah r.a.

Berita bahwa muridnya yang dulu sakit telah sembuh dan kini menyelenggarakan majelis pengajian sendiri terdengar oleh Abu Hanifah r.a. la menyayangkan keangkuhan muridnya yang merasa telah cukup ilmunya sehingga tidak mau belajar lebih dalam lagi.

la pun mengutus seorang lelaki untuk menyadarkannya. la meminta tolong kepada lelaki tersebut agar menghadiri majelis muridnya untuk menanyakan pendapatnya tentang kisah seseorang yang membawa kain untuk dicelup dan diberikan kepada tukang celup dengan biaya satu dirham.

Lalu, setelah beberapa hari ia datang kembali untuk mengambil kainnya, tetapi tukang celup itu mengingkari bahwa ia telah mendapat kain untuk dicelupnya seraya berkata, "Tidak ada satu potong kain pun milikmu yang ada padaku."

Pemilik kain pun merasa ditipu. Kemudian di lain waktu ia mencoba datang lagi untuk meminta kembali kainnya. Ternyata kali ini tukang celup itu mau mengembalikan kainnya yang telah dicelup.

Kemudian Abu Hanifah r.a. berpesan kepada lelaki itu, "Nah, tanyakanlah kepadanya, apakah tukang celup itu harus dibayar? Jika Abu Yusuf menjawab harus dibayar, katakan kepadanya, 'Kamu salah!' Jika ia menjawab tidak harus dibayar, katakan juga kepadanya 'Kamu salah!'"

Singkat cerita, lelaki itu mendatangi majelis Abu Yusuf r.a. dan bertanya tentang masalah yang diceritakan oleh Abu Hanifah r.a. kepadanya. Kemudian Abu Yusuf r.a. menjawab, "Tentu saja ia harus dibayar!"

Lelaki itu berkata sesuai pesan Abu Hanifah r.a., "Kamu salah!"

Abu Yusuf r.a. terkejut dan segera meralat jawaban-nya, "la tidak harus dibayar!"

Lelaki itu kembali menjawab, "Kamu salah!"

Karena bingung, Abu Yusuf r.a. segera mendatangi gurunya untuk menanyakan perihal tersebut. Seakan tahu tujuan kedatangan muridnya tersebut, Abu Hanifah r.a. lantas menasihati, "Engkau datang ke sini hanya untuk menanyakan masalah tukang celup? Bagaimana mungkin orang yang duduk memberi fatwa kepada orang-orang dalam satu majelis tentang agama Allah tidak dapat menjawab permasalahan tentang upah jasa?"

Abu Yusuf r.a. langsung menyadari bahwa ilmunya masih sangat kurang untuk menjawab persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta gurunya mengajarinya.

Abu Hanifah r.a. menjawab, "Tukang celup tersebut tidak harus dibayar jika ia mencelup pakaian setelah ia berusaha menggelapkannya karena ia mencelup pakaian untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, jika ia mencelup pakaian sebelum ia menggelapkannya, upahnya harus dibayar karena ia melakukan pencelupan untuk pemiliknya."

Setelah menjelaskan hukum kasus tersebut, Abu Hanifah r.a. kembali berkata, "Barangsiapa merasa tidak perlu belajar, hendaklah ia menangisi dirinya sendiri".

Profil LDK-MKMI

LDK-MKMI (Lembaga Dakwah Kampus Majelis Kajian Mahasiswa Islam) adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Trunojoyo. LDK-MKMI sebelumnya bernamakan UKKI (Unit Kegiatan Kerohanian Islam), adanya perubahan nama menjadi LDK-MKMI adalah sejak perubahan status universitas dari swasta ke negeri yang dulunya Universitas bangkalan menjadi Universitas Trunojoyo. Terhitung sejak waktu itu, tanggal 10 Juli 2001 LDK-MKMI berdiri hingga kini yang sudah mencapai umur ke-9. Sepeti namanya, LDK-MKMI bertugas untuk mewadahi minat dan bakat mahasiswa di bidang keagamaan, mulai dari qiro’ah, kaligrafi, Nasyid Islami. Dan juga merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk memperdalam dan mempertajam pengetahuan keislamannya.

Visi dari LDK-MKMI adalah Membentuk Peradaban Kampus Universitas Trunojoyo yang Madani. Dengan berbagai misi diantaranya : (1). Menanamkan nilai-nilai islam dari berbagai media (kajian, seminar, buletin Islam, Website dan multi media lainnya); (2). Memperkuat Basis Sosial; (3). Mengoptimalkan struktur dan manajemen keorganisasian. Selain itu LDK-MKMi periode 2010-2011 menambahkan jargon sekaligus yang merupakan target jangka pendek kita, yaitu “LDK-MKMI go To Standarisasi LDK Nasional” yang merupakan sebuah proses akselerasi untuk menyesuaikan dengan LDK-LDK lain se Indonesia, dari Struktur, Sistem Pengkaderan, Administrasi LDK, bahkan mekanisme dan alur kerjanya.

Terhitung pada tanggal 3 Desember 2010 LDK-MKMI beranggotakan, 65 mahasiswa angkatan 2010, 65 mahasiswa angkatan 2009, dan juga 80 mahasiswa angkatan 2008 dari berbagai jurusan, serta beberapa bahasiswa dari angkatan 2007 sebagai pengurus.

Berbagai program kerja telah kami laksanakan selama periode kepengurusan 2010 ini, meliputi: 1). Diklat perjenjangan kader mula hingga lanjut( Moslem School, Pembinaan Dasar Kader Islam, Pembinaal lanjutan kader Islam); 2). Seminar (Seminar Jilbab, Seminar regional tentang NAPZA, Talk Show tentang historikal pemuda dalam dakwah, Training Motivasi Diri, Seminar Kemuslimahan); 3). Perayaan Hari Besar Islam (peringatan Maulid Nabi, Penyambutan Bulan Ramadhan, Isro’ Mi’roj, Hari raya Qurban); 4). Program lainnya (kajian rutin para kader dan pengurus, Santunan Anak Yatim, aksi dalam penyikapan isu-isu internasional, Penggalangan dana Bencara Alam). Selain dari beberapa program diatas juga ada yang bekerjasama dengan para Dosen Pendidikan Agama Islam, Mentoring dan Kolaborasi dengan Takmir Masjid Nurur Rahman.

Harapan dari kami adalah apa yang menjadi tujuan kita bersama bisa terwujud, untuk tetap menjaga nama baik Universitas serta mempertahankan citra baik madura sebagai “Pulau Santri”. Membuat dinamika kampus yang positif, serta membentuk setiap pribadi muslim civitas akademika kian bersinar dengan pengaplikasian nilai-nilai Islam disetiap aktivitas kehidupannya. Semoga apa yang sudah kita niatkan bersama bisa mendapatkan ridho dan berkah Allah SWT.

Info Lomba Cerpen

Assalamu'alaikum. Yuk, ramaikan grup facebook LDK!!
LDK MKMI kini mengadakan lomba lho buat seluruh anggota LDK MKMI. Lomba bikin cerpen, temanya adalah umum (yang islami tentunya lebih diutamakan). Dimulai sejak sekarang dan berakhir sampai tgl 30 Maret 2011.
Ada hadiah menariknya juga lho. Yuk berdakwah lewat cerita :-).
Syaratnya mudah kok, kirim cerpen yang ingin antum lombakan di group facebook LDK MKMI, (bagi yang belum bergabung segera bergabung ke group LDK MKMI di alamat : facebook.LDK MKMI Univeritas Trunojoyo).
Kami tunggu sampai tgl 30 Maret ya..., insya Allah kalau tulisan Antum bagus2, akan kami usahakan untuk diterbitkan bersama2. Jazakumullah...:-).

GEMA RAMADHAN (Kajian Bersama Laziz Al-Haromain Bangkalan)

Meningkatkan Iman, Bukan Hanya Resolusi Ramadhan 👳🏻‍♂️ Ust. Moh. Sofa Faudi, S.Psi. • Iman artinya meyakini dalam hati, mengucapkan dengan...