Minggu, 30 Desember 2012

Belajar Hadist (bag.3)

HADITS KE-4



TAKDIR MANUSIA TELAH DITETAPKAN
عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه قال حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق " إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة
Dari Abu 'Abdirrahman Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anh, dia berkata : bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga.
[Bukhari no. 3208, Muslim no. 2643]


Kalimat, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya ” maksudnya yaitu Air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya” Setelah 40 hari Nutfah menjadi ‘Alaqah (segumpal darah)

Kalimat, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu Malaikat yang mengurus rahim

Kalimat "Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga........" secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits: "Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya." Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah berkata: " Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka." Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya' semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta'ala.

Kalimat " maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. " Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik.

Firman Allah, “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, dalam hal keburukan dan kebaikan juga dalam hal bermanfaat dan berbahaya. Firman Allah, QS. Al-Anbiya’ : 23, “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab” menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu.

Imam Sam’ani berkata : “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”.

Ada pendapat yang mengatakan : “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghuni surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”.

Beberapa Hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tdak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam Firman Allah :
“Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”.
(QS. Al Lail :7)

“Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”.
(QS.Al Lail :10)

Para ulama berkata : “Al Qur’an, lembaran, dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja, tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui”.

Allah berfirman : “Manusia tidak sedikit pun mengetahui ilmu Allah, kecuali yang Allah kehendaki”.(QS. Al Baqarah : 255)

Yuk Belajar Bahasa (chapter 3)


DHAMIR
(Kata Ganti)
Dhamir atau "kata ganti" ialah Isim yang berfungsi untuk menggantikan atau mewakili penyebutan sesuatu/seseorang maupun sekelompok benda/orang. Dhamir termasuk dalam golongan Isim Ma'rifah.
Contoh:
أَحْمَدُ يَرْحَمُ اْلأَوْلاَدَ = Ahmad menyayangi anak-anak
هُوَ يَرْحَمُهُمْ = Dia menyayangi mereka
Pada contoh di atas, kata أَحْمَدُ diganti dengan هُوَ (=dia), sedangkan الأَوْلاَد (=anak-anak) diganti dengan هُمْ (=mereka).
Kata هُوَ dan هُمْ dinamakan Dhamir atau Kata Ganti.
Menurut fungsinya, ada dua golongan Dhamir yaitu:
1) DHAMIR RAFA' ( ضَمِيْر رَفْع ) yang berfungsi sebagai Subjek.
2) DHAMIR NASHAB ( ضَمِيْر نَصْب ) yang berfungsi sebagai Objek.
Dhamir Rafa' dapat berdiri sendiri sebagai satu kata, sedangkan Dhamir Nashab tidak dapat berdiri sendiri atau harus terikat dengan kata lain dalam kalimat.
Dalam kalimat: هُوَ يَرْحَمُهُمْ (= Dia menyayangi mereka):
- Kata هُوَ (=dia) adalah Dhamir Rafa', sedangkan:
- Kata هُمْ (=mereka) adalah Dhamir Nashab.

ضَمِيْر رَفْع
DHAMIR
RAFA' (Kata Ganti Subjek)
Semua Dhamir dapat dikelompokkan menjadi tiga macam:
1. MUTAKALLIM ( مُتَكَلِّم ) atau pembicara (orang pertama).
a) Mufrad: أَنَا (= aku, saya) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
b) Mutsanna/Jamak: نَحْنُ (= kami, kita) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
2. MUKHATHAB ( مُخَاطَب ) atau lawan bicara (orang kedua). Terdiri dari:
a) Mufrad: أَنْتَ (= engkau) untuk Mudzakkar dan أَنْتِ untuk Muannats.
b) Mutsanna: أَنْتُمَا (= kamu berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak: أَنْتُمْ (= kalian) untuk Mudzakkar dan أَنْتُنَّ untuk Muannats.
3. GHAIB ( غَائِب ) atau tidak berada di tempat (orang ketiga). Terdiri dari:
a) Mufrad: هُوَ (= dia) untuk Mudzakkar dan هِيَ untuk Muannats.
b) Mutsanna: هُمَا (= mereka berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak: هُمْ (= mereka) untuk Mudzakkar dan هُنَّ untuk Muannats.




Yuk Belajar Bahasa (Chapter 4)

ضَمِيْر نَصْب
DHAMIR
NASHAB (Kata Ganti Objek)
Dhamir Nashab adalah turunan (bentuk lain) dari Dhamir Rafa' yang terdiri dari:
Dhamir Rafa'
Dhamir Nashab
Dhamir Rafa'
Dhamir Nashab
أَنَا
ي
أَنْتُنَّ كُنَّ
نَحْنُ نَاهُوَ هُ
أَنْتَ كَهِيَ هَا
أَنْتِ كِهُمَا هُمَا
أَنْتُمَا كُمَاهُمْ هُمْ
أَنْتُمْ كُمْهُنَّ هُنَّ
Dhamir Nashab berfungsi sebagai objek dan tidak dapat berdiri sendiri; ia terikat dengan kata lain dalam suatu kalimat, baik itu dengan Isim, Fi'il ataupun Harf.
1) Contoh Dhamir Nashab yang terikat dengan Isim dalam kalimat:
أَنَا مُسْلِمٌ، دِيْنِيَ اْلإِسْلاَمُ= saya seorang muslim, agamaku Islam
نَحْنُ مُسْلِمُوْنَ، دِيْنُنَا اْلإِسْلاَمُ= kami orang-orang muslim, agama kami Islam
أَنْتَ مُسْلِمٌ، دِيْنُكَ اْلإِسْلاَمُ= engkau (lk) seorang muslim, agamamu Islam
أَنْتِ مُسْلِمَةٌ، دِيْنُكِ اْلإِسْلاَمُ= engkau (pr) seorang muslim, agamamu Islam
2) Contoh Dhamir Nashab yang terikat dengan Fi'il dalam kalimat:
أَنْتُمَا مُسْلَمَانِ، اَللهُ يَرْحَمُكُمَا= kamu berdua adalah muslim, Allah merahmati kamu berdua
أَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، اَللهُ يَرْحَمُكُمْ= kalian (lk) adalah muslimun, Allah merahmati kalian
أَنْتُنَّ مُسْلِمَاتٌ، اَللهُ يَرْحَمُكُنَّ= kalian (pr) adalah muslimat, Allah merahmati kalian
هُوَ مُسْلِمٌ، اَللهُ يَرْحَمُهُ= dia (lk) adalah muslim, Allah merahmatinya
3) Contoh Dhamir Nashab yang terikat dengan Harf dalam kalimat:
هِيَ مُسْلِمَةٌ، لَهَا رَحْمَةُ اللهِ= dia (pr) adalah seorang muslimah, untuknya rahmat Allah
هُمَا مُسْلِمَانِ، لَهُمَا رَحْمَةُ اللهِ= mereka berdua adalah muslim, untuk mereka berdua rahmat Allah
هُمْ مُسْلِمُوْنَ، لَهُمْ رَحْمَةُ اللهِ= mereka (lk) adalah muslimin, untuk mereka rahmat Allah
هُنَّ مُسْلِمَاتٌ، لَهُنَّ رَحْمَةُ اللهِ= mereka (pr) adalah muslimat, untuk mereka rahmat Allah
Gabungan Dhamir Nashab yang melekat pada Isim akan membentuk Isim Ma'rifah dengan pola Mudhaf-Mudhaf Ilaih dimana Isim di depannya merupakan Mudhaf sedang Dhamir Nashab di belakangnya merupakan Mudhaf Ilaih.
بَيْتِيْ (=rumahku) --> بَيْتٌ [Mudhaf] + ي [Mudhaf Ilaih]
كِتَابُكَ (=bukumu) --> كِتَابٌ [Mudhaf] + كَ [Mudhaf Ilaih]
مَدْرَسَتُهُمْ (=sekolah mereka) --> مَدْرَسَةٌ [Mudhaf] + هُمْ [Mudhaf Ilaih]

فِعْل
FI'IL (Kata Kerja)
Fi'il atau Kata Kerja dibagi atas dua golongan besar menurut waktu terjadinya:
1. FI'IL MADHY (
فِعْل مَاضِي ) atau Kata Kerja Lampau.2. FI'IL MUDHARI' ( فِعْل مُضَارِع ) atau Kata Kerja Kini/Nanti.
Baik Fi'il Madhy maupun Fi'il Mudhari', senantiasa mengalami perubahan bentuk sesuai dengan jenis Dhamir dari Fa'il ( فَاعِل ) atau Pelaku pekerjaan itu.
Untuk Fi'il Madhy, perubahan bentuk tersebut terjadi di akhir kata, sedangkan untuk Fi'il Mudhari', perubahan bentuknya terjadi di awal kata dan di akhir kata.
DhamirFi'il MadhyFi'il Mudhari'Tarjamah
أَنَا
فَعَلْتُ
أَفْعَلُ= saya mengerjakan
نَحْنُفَعَلْنَانَفْعَلُ= kami mengerjakan
أَنْتَفَعَلْتَتَفْعَلُ= engkau (lk) mengerjakan
أَنْتِفَعَلْتِتَفْعَلِيْنَ= engkau (pr) mengerjakan
أَنْتُمَافَعَلْتُمَاتَفْعَلاَنِ= kamu berdua mengerjakan
أَنْتُمْفَعَلْتُمْتَفْعَلُوْنَ= kalian (lk) mengerjakan
أَنْتُنَّفَعَلْتُنَّتَفْعَلْنَ= kalian (pr) mengerjakan
هُوَفَعَلَيَفْعَلُ= dia (lk) mengerjakan
هِيَفَعَلَتْتَفْعَلُ= dia (pr) mengerjakan
هُمَافَعَلاَيَفْعَلاَنِ= mereka berdua (lk) mengerjakan
هُمَافَعَلَتَاتَفْعَلاَنِ= mereka berdua (pr) mengerjakan
هُمْ
فَعَلُوْا
يَفْعَلُوْنَ= mereka (lk) mengerjakan
هُنَّفَعَلْنَيَفْعَلْنَ= mereka (pr) mengerjakan
Perlu diketahui, bahwa dalam sebuah JUMLAH FI'LIYYAH ( جُمْلَة فِعْلِيَّة ) atau Kalimat Verbal (kalimat sempurna yang mengandung Kata Kerja), letak Fa'il (Pelaku) bisa di depan dan bisa pula di belakang Fi'il (Kata Kerja).
1) Untuk Dhamir Ghaib atau "orang ketiga" ( هُنَّ - هُمْ - هُمَا - هِيَ - هُوَ ).
a. Bila Fa'il mendahului Fi'il maka perubahan bentuk dari Fi'il tersebut harus mengikuti ketentuan Mudzakkar/Muannats dan Mufrad/Mutsanna/Jamak.
Contoh Jumlah Fi'liyyah dengan Fi'il Madhy yang terletak setelah Fa'il:
اَلْمُسْلِمُ دَخَلَ الْمَسْجِدَ
= muslim itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَةُ دَخَلَتِ الْمَسْجِدَ
= muslimah itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَانِ دَخَلاَ الْمَسْجِدَ
= dua muslim itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَتَانِ دَخَلَتَا الْمَسْجِدَ
= dua muslimah itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمُوْنَ دَخَلُوا الْمَسْجِدَ
= kaum muslimin memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَاتُ دَخَلْنَ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimat memasuki masjid
Contoh Jumlah Fi'liyyah dengan Fi'il Mudhari' yang terletak setelah Fa'il:
اَلْمُسْلِمُ يَدْخُلُ الْمَسْجِدَ
= muslim itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَةُ تَدْخُلُ الْمَسْجِدَ
= muslimah itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَانِ يَدْخُلاَنِ الْمَسْجِدَ
= dua muslim itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَتَانِ تَدْخُلاَنِ الْمَسْجِدَ
= dua muslimah itu memasuki masjid
اَلْمُسْلِمُوْنَ يَدْخُلُوْنَ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimin memasuki masjid
اَلْمُسْلِمَاتُ يَدْخُلْنَ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimat memasuki masjid

b. Sedangkan bila Fi'il mendahului Fa'il, maka bentuk Fi'il tersebut selalu Mufrad, (meskipun Fa'il-nya Mutsanna atau Jamak). Tetapi untuk bentuk Mudzakkar dan Muannats tetap dibedakan dengan adanya huruf Ta Ta'nits ( ت تَأْنِيْث ) atau "Ta Penanda Muannats" pada Fi'il yang Fa'il-nya adalah Muannats.
Contoh Jumlah Fi'liyyah dengan Fi'il Madhy yang terletak sebelum Fa'il:
دَخَلَ اَلْمُسْلِمُ الْمَسْجِدَ
= muslim itu memasuki masjid
دَخَلَتِ الْمُسْلِمَةُ الْمَسْجِدَ
= muslimah itu memasuki masjid
دَخَلَ الْمُسْلِمَانِ الْمَسْجِدَ
= dua muslim itu memasuki masjid
دَخَلَتِ الْمُسْلِمَتَانِ الْمَسْجِدَ
= dua muslimah itu memasuki masjid
دَخَلَ الْمُسْلِمُوْنَ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimin memasuki masjid
دَخَلَتِ الْمُسْلِمَاتُ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimat memasuki masjid
Contoh Jumlah Fi'liyyah dengan Fi'il Mudhari' yang terletak sebelum Fa'il:
يَدْخُلُ اَلْمُسْلِمُ الْمَسْجِدَ
= muslim itu memasuki masjid
تَدْخُلُ الْمُسْلِمَةُ الْمَسْجِدَ
= muslimah itu memasuki masjid
يَدْخُلُ الْمُسْلِمَانِ الْمَسْجِدَ
= dua muslim itu memasuki masjid
تَدْخُلُ الْمُسْلِمَتَانِ الْمَسْجِدَ
= dua muslimah itu memasuki masjid
يَدْخُلُ الْمُسْلِمُوْنَ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimin memasuki masjid
تَدْخُلُ الْمُسْلِمَاتُ الْمَسْجِدَ
= kaum muslimat memasuki masjid
2) Untuk Fa'il lainnya ( أَنْتُنَّ - أَنْتُمْ - أَنْتُمَا - أَنْتَ - أَنْتِ - نَحْنُ - أَنَا )
tetap mengikuti pola perubahan bentuk Fi'il sebagaimana mestinya.
Fi'il Madhy
Fi'il Mudhari'
دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ(أَنَا) أَدْخُلُ الْمَسْجِدَ
saya telah memasuki masjidsaya memasuki masjid
دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ(نَحْنُ) نَدْخُلُ الْمَسْجِدَ
kami telah memasuki masjidkami memasuki masjid
دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ(أَنْتَ) تَدْخُلُ الْمَسْجِدَ
engkau telah memasuki masjid
engkau memasuki masjid
دَخَلْتِ الْمَسْجِدَ(أَنْتِ) تَدْخُلِيْنَ الْمَسْجِدَ
engkau (pr) telah memasuki masjidengkau (pr) memasuki masjid
دَخَلْتُمَا الْمَسْجِدَ(أَنْتُمَا) تَدْخُلاَنِ الْمَسْجِدَ
kamu berdua telah memasuki masjidkamu berdua memasuki masjid
دَخَلْتُمُ الْمَسْجِدَ(أَنْتُمْ) تَدْخُلُوْنَ الْمَسْجِدَ
kalian (lk) telah memasuki masjidkalian (lk) memasuki masjid
دَخَلْتُنَّ الْمَسْجِدَ(أَنْتُنَّ) تَدْخُلْنَ الْمَسْجِدَ
kalian (pr) telah memasuki masjidkalian (pr) memasuki masjidhttp://arabindo.co.nr 

Belajar Hadist (bag.2)

HADITS KE-3



RUKUN ISLAM
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan".
[Bukhari no.8, Muslim no.16]


Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”

Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

Belajar Hadist (bag.1)

HADITS KE-1


AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]


Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam

Yuk Belajar Bahasa (chapter 2)


اِسْم مَوْصُوْل
ISIM MAUSHUL (Kata Sambung)
Isim Maushul (Kata Sambung) adalah Isim yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa kalimat atau pokok pikiran menjadi satu kalimat. Dalam bahasa Indonesia, Kata Sambung semacam ini diwakili oleh kata: "yang".
Bentuk asal/dasar dari Isim Maushul adalah: الَّذِيْ (=yang). Perhatikan contoh penggunaan Isim Maushul dalam menggabungkan dua kalimat di bawah ini:
Kalimat I
جَاءَ الْمُدَرِّسُ
= datang guru itu
Kalimat II
اَلْمُدَرِّسُ يَدْرُسُ الْفِقْهَ
= guru itu mengajar Fiqh
Kalimat III
جَاءَ الْمُدَرِّسُ الَّذِيْ يَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru yang mengajar Fiqh
Kalimat III menghubungkan Kalimat I dan II dengan Isim Maushul: الَّذِيْ
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Muannats maka: الَّذِيْ menjadi: الَّتِيْ
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَةُ الَّتِيْ تَدْرُسُ الْفِقْهَ
= datang guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
Bila Isim Maushul itu digunakan untuk Mutsanna (Dual) maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذَانِ sedangkan  الَّتِيْmenjadi:  الَّتَانِ
جَاءَ الْمُدَرِّسَانِ الَّذَانِ يَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَتَانِ الَّتَانِ تَدْرُسَانِ الْفِقْهَ
= datang dua orang guru (pr) yang mengajar Fiqh
Bila Isim Maushul itu dipakai untuk Jamak maka:
1) الَّذِيْ menjadi:  الَّذِيْنَ sedangkan: الَّتِيْ  menjadi: اللاَّتِيْ/اللاَّئِيْ
جَاءَ الْمُدَرِّسُوْنَ الَّذِيْنَ يَدْرُسُوْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (lk) yang mengajar Fiqh itu
جَاءَتِ الْمُدَرِّسَاتُ اللاَّتِيْ يَدْرُسْنَ الْفِقْهَ
= datang guru-guru (pr) yang mengajar Fiqh itu
نَكِرَة - مَعْرِفَة
NAKIRAH (Umum) - MA'RIFAH (Khusus)
Menurut penunjukannya, Isim dapat dibagi dua:
1) ISIM NAKIRAH atau kata benda bentuk umum atau tak dikenal (tak tentu).
2) ISIM MA'RIFAH atau kata benda bentuk khusus atau dikenal (tertentu).
Isim Nakirah merupakan bentuk asal dari setiap Isim, biasanya ditandai dengan huruf akhirnya yang bertanwin ( ً  ٍ  ٌ  ). Sedangkan Isim Ma'rifah biasanya ditandai dengan huruf Alif-Lam ( ال ) di awalnya.
Contoh Isim Nakirah: بَيْتٌ  (= sebuah rumah), وَلَدٌ  (= seorang anak)
Contoh Isim Ma'rifah: اَلْبَيْتُ  (= rumah itu), اَلْوَلَدُ(= anak itu)
Coba bandingkan dan perhatikan perbedaan makna dan fungsi antara Isim Nakirah dan Isim Ma'rifah dalam dua buah kalimat di bawah ini:
ذَلِكَ بَيْتٌ. اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ.
= Itu sebuah rumah. Rumah itu baru.
جَاءَ وَلَدٌ. اَلْوَلَدُ مُؤَدِّبٌ.
= Datang seorang anak. Anak itu sopan.
Selain Isim yang berawalan Alif-Lam, yang juga termasuk Isim Ma'rifah adalah:
1. ISIM 'ALAM (Nama). Semua Isim 'Alam termasuk Isim Ma'rifah, meskipun diantara Isim 'Alam tersebut ada yang huruf akhirnya bertanwin.
Contoh:  أَحْمَدُ  (= Ahmad), عَلِيٌّ (= Ali), مَكَّةُ (= Makkah)
2. ISIM DHAMIR (Kata Ganti). Yaitu kata yang mewakili atau menggantikan penyebutan sesuatu atau seseorang atau sekelompok benda/orang.
Contoh: أَنَا  (= aku, saya), نَحْنُ (= kami, kita), هُوَ (= ia, dia)
SIFAT - MAUSHUF (Sifat dan Yang Disifati)
MUDHAF - MUDHAF ILAIH (Kata Majemuk)
MUBTADA' - KHABAR (Subjek dan Predikat)
Berkaitan dengan Nakirah dan Ma'rifah, khususnya penggunaan Alif-Lam di awal kata atau baris Tanwin di akhir kata, ada beberapa pola kalimat (rangkaian kata) yang perlu kita ketahui perbedaannya dengan baik. Yaitu:
1. SHIFAT ( صِفَة ) dan MAUSHUF ( مَوْصُوْف )
Bila rangkaian dua buah Isim atau lebih, semuanya dalam keadaan Nakirah (tanwin) atau semuanya dalam keadaan Ma'rifah (alif-lam) maka kata yang di depan dinamakan Maushuf (yang disifati) sedang yang di belakang adalah Shifat.

بَيْتٌ جَدِيْدٌ
= (sebuah) rumah baru
اَلْبَيْتُ الْجَدِيْدُ
= rumah yang baru
بَيْتٌ كَبِيْرٌ وَاسِعٌ
= (sebuah) rumah besar lagi luas
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ الْوَاسِعُ
= rumah yang besar lagi luas
2. MUDHAF ( مُضَاف ) dan MUDHAF ILAIH ( مُضَاف إِلَيْه )
Rangkaian dua buah Isim atau lebih, satu kata di depannya dalam keadaan Nakirah (tapi tanpa tanwin) dinamakan Mudhaf sedang kata yang paling belakang adalah Ma'rifah dinamakan Mudhaf Ilaih. Contoh:
بَيْتُ الْمُدَرِّسِ
(=buku guru)
بَيْتُ زَيْدٍ
(=rumah Zaid) --> Zaid = Isim 'Alam (Ma'rifah)
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْمُدَرِّسِ
(=kunci rumah guru)
Bila Mudhaf berupa Isim Mutsanna atau Jamak Mudzakkar Salim maka huruf Nun di akhirnya dihilangkan. Perhatikan contoh di bawah ini:
مُسْلِمَا الْجَاوِيِّ
(=dua muslim Jawa)

مُسْلِمُو الْجَاوِيِّ
(=muslimin Jawa)

مُسْلِمَا dari kata مُسْلِمَانِ (=dua orang muslim) --> Mutsanna
مُسْلِمُو dari kata مُسْلِمُوْنَ (=orang-orang muslim) --> Jamak Salim
Baik Shifat-Maushuf maupun Mudhaf-Mudhaf Ilaih, bukanlah merupakan sebuah JUMLAH MUFIDAH (جُمْلَة مُفِيْدَة) atau Kalimat Sempurna. Berikut ini kita akan mempelajari sebuah pola Jumlah Mufidah (Kalimat Sempurna).
3. MUBTADA' ( مُبْتَدَأ) dan KHABAR ( خَبَر )
Sebuah JUMLAH ISMIYYAH (
جُمْلَة اِسْمِيَّة) atau Kalimat Nominal (kalimat sempurna yang semua katanya adalah Isim), selalu terdiri dari dua bagian kalimat yakni Mubtada' (Subjek) dan Khabar (Predikat). Pada umumnya seluruh Mubtada' dalam keadaan Ma'rifah sedangkan seluruh Khabar (Predikat) dalam keadaan Nakirah. Perhatikan contoh kalimat-kalimat di bawah ini:
Jumlah Ismiyyah
Mubtada'
Khabar
اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ
اَلْبَيْتُ
كَبِيْرٌ
(=rumah itu besar)
(=rumah itu)
(=besar)
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ غَالٌ
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ
غَالٌ
(=rumah yang besar itu mahal)
(=rumah yang besar itu)
(=mahal)
بَيْتُ الْكَبِيْرِ جَمِيْلٌ
بَيْتُ الْكَبِيْرِ
جَمِيْلٌ
(=rumah besar itu indah)
(=rumah besar itu)
(= indah)
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْكَبِيْرِ صَغِيْرٌ
مِفْتَاحُ بَيْتِ الْكَبِيْرِ
صَغِيْرٌ
(=kunci rumah besar itu kecil)
(=kunci rumah besar itu)
(=kecil)
Dari contoh kalimat di atas diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Baik Mubtada' maupun Khabar, bisa terdiri dari satu kata ataupun lebih.
2. Mubtada' pada umumnya selalu dalam keadaan Ma'rifah.
3. Khabar pada umumnya selalu dalam keadaan Nakirah.
4. Mubtada' yang terdiri dari beberapa kata bisa merupakan Shifat-Maushuf (contoh kalimat II) maupun Mudhaf-Mudhaf Ilaih (contoh kalimat III dan IV)

Perbedaan antara Shifat-Maushuf, Mudhaf-Mudhaf Ilaih dan Mubtada'-Khabar, perhatikanlah perbedaan bentuk dan makna masing-masing pola tersebut dalam kalimat sederhana di bawah ini:
Shifat-Maushuf
Mudhaf-Mudhaf Ilaih
Mubtada'-Khabar
بَيْتٌ جَدِيْدٌ
بَيْتُ الْجَدِيْدِ
اَلْبَيْتُ جَدِيْدٌ
(sebuah rumah baru)
(rumah baru)
(rumah itu baru)
اَلْبَيْتُ الْكَبِيْرُ
بَيْتُ الْكَبِيْرِ
اَلْبَيْتُ كَبِيْرٌ
(rumah yang besar)
(rumah besar)
(rumah itu besar)
ضَمِيْر
DHAMIR (Kata Ganti)
Dhamir atau "kata ganti" ialah Isim yang berfungsi untuk menggantikan atau mewakili penyebutan sesuatu/seseorang maupun sekelompok benda/orang. Dhamir termasuk dalam golongan Isim Ma'rifah.
Contoh:
أَحْمَدُ يَرْحَمُ اْلأَوْلاَدَ = Ahmadmenyayangi anak-anak
هُوَ يَرْحَمُهُمْ = Diamenyayangi mereka
Pada contoh di atas, kata أَحْمَدُ diganti dengan هُوَ (=dia), sedangkan الأَوْلاَد (=anak-anak) diganti dengan هُمْ (=mereka).
Kata
هُوَ dan هُمْ dinamakan Dhamir atau Kata Ganti.
Menurut fungsinya, ada dua golongan Dhamir yaitu:
1) DHAMIR RAFA' ( ضَمِيْر رَفْع ) yang berfungsi sebagai Subjek.
2) DHAMIR NASHAB (
ضَمِيْر نَصْب ) yang berfungsi sebagai Objek.
Dhamir Rafa' dapat berdiri sendiri sebagai satu kata, sedangkan Dhamir Nashab tidak dapat berdiri sendiri atau harus terikat dengan kata lain dalam kalimat.
Dalam kalimat: هُوَ يَرْحَمُهُمْ (= Dia menyayangi mereka):
- Kata
هُوَ (=dia) adalah Dhamir Rafa', sedangkan:
- Kata
هُمْ (=mereka) adalah Dhamir Nashab.
ضَمِيْر رَفْع
DHAMIR RAFA' (Kata Ganti Subjek)
Semua Dhamir dapat dikelompokkan menjadi tiga macam:
1. MUTAKALLIM ( مُتَكَلِّم ) atau pembicara (orang pertama).
a) Mufrad:
أَنَا (= aku, saya) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
b) Mutsanna/Jamak:
نَحْنُ (= kami, kita) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
2. MUKHATHAB ( مُخَاطَب ) atau lawan bicara (orang kedua). Terdiri dari:
a) Mufrad:
أَنْتَ (= engkau) untuk Mudzakkar dan أَنْتِ untuk Muannats.
b) Mutsanna:
أَنْتُمَا (= kamu berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak:
أَنْتُمْ (= kalian) untuk Mudzakkar dan أَنْتُنَّ untuk Muannats.
3. GHAIB ( غَائِب ) atau tidak berada di tempat (orang ketiga). Terdiri dari:
a) Mufrad:
هُوَ (= dia) untuk Mudzakkar dan هِيَ untuk Muannats.
b) Mutsanna:
هُمَا (= mereka berdua) untuk Mudzakkar maupun Muannats.
c) Jamak:
هُمْ (= mereka) untuk Mudzakkar dan هُنَّ untuk Muannats.
http://arabindo.co.nr
 

GEMA RAMADHAN (Kajian Bersama Laziz Al-Haromain Bangkalan)

Meningkatkan Iman, Bukan Hanya Resolusi Ramadhan 👳🏻‍♂️ Ust. Moh. Sofa Faudi, S.Psi. • Iman artinya meyakini dalam hati, mengucapkan dengan...